Jaringan Kami
Tanya Jawab
Call Center

Call Saruma

Layanan nasabah PT. BPR Syariah Saruma Sejahtera

09272131473
Hubungi Sekarang

Tanya Jawab

Pertanyaan paling sering diajukan

Tabungan dengan akad mudharabah yang di peruntukkan kepada perorangan, kelompok atau badan usaha dan memberikan berbagai fasilitas dalam mata uang Rupiah.
Tabungan yang menggunakan akad Wadiah (titipan) yang diperuntukan untuk pelajar. Tabungan ini merupakan tabungan yang akan memudahkan anda dalam mengatasi biaya pendidikan yang timbul di masa yang akan datang.
Tabugan berencana diperuntukan untuk masyarakat umum yang menggunakan akad mudharabah. Tabungan berencana bertujuan untuk membantu anda dalam mempersiapan perencanaan masa depan anda seperti liburan, pernikahan dan rencana yang anda inginkan lainnya.
Tabungan yang menggunakan akad mudharabah yang di peruntukan untuk masyarakat umum. Tabungan ini bertujuanuntuk memudahkan anda dalam merancanakan perjalanan haji dan umrah sesuai keinginan anda dengan system setoran tunai maupun auto debet dalam mata uang rupiah (Rp).
Tabungan yang menggunakan akad Mudharabah (bagi hasil) yang diperuntukan bagi masyarakat umum dalam bentuk kelompok maupun individu dengan mata uang rupiah (Rp).
Nomor berhasil disalin!
Trusted Banking

Profil Perusahaan

Banner BPRS Saruma

Sejarah Kami

1. PENDIRIAN PERUSAHAAN
PT. Bank Perekonomian Rakyat Syariah Saruma Sejahtera Halmahera Selatandidirikan Bedasarkan Akta Notaris Sa'dia Iskandar Alam, SH., M.Kn, Nomor Notaris 14.- tanggal 21 Februari 2015 dan mendapatkan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan Nomor : SR-25/PB.13/2018 tanggal 2 april 2018. Surat izin Gangguan (HO) dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dengan Nomor : 505/759/2017. NPWP :  72.632.702.6-942.000 atas Nama PT. BPR Syariah Saruma Sejahtera Halmahera Selatan.

2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan Perseroaan ialah berusaha dalam bidang Bank Perekonomian Rakyat Syariah.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut :

  • Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk Tabungan dan Deposito Berjangka.
  • Memberikan pembiayaan bagi pengusaha kecil dan/atau masyarakat pedesaan serta melakukan pelelangan terhadap barang agunan dengan cara membeli melalui pelelangan agunan baik untuk semua maupun sebagian dalam hal debitur tidak memenuhi kewajibannya kepada bank.
  • Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Deposito Berjangka, Sertifikat Deposito, dan/atau Tabungan pada Bank lain.
  • Perseroan akan beroperasi melakukan kegiatan penyertaan modal, menyediakan pembiayaan dengan sistem Syari'ah terhadap kreditur maupun debitur.

3. MODAL
Berdasarkan Akta Notaris Sa'dia Iskandar Alam, SH., M.Kn Nomor 14 tanggal 19 oktober 2017 tentang perubahan Anggaran Dasar PT Bank Perekonomian Rakyat Saruma Sejahtera Halmahera Selatan di singkat menjadi PT BPR Syariah Saruma Sejahtera Halsel serta pengesahan perubahan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0022961.AH.01.02.TAHUN2017 tangga 03 november 2017 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Saruma Sejahtera Halmahera Selatan bahwa modal dasar PT BPR Syariah Saruma Sejahtera Halmahera Selatan Rp. 16.000.000.000 (enam belas milyar) dan modal ditempatkan Rp. 8.000.000.000 (delapan milyar) yang terbagi dalam 8.000 lembar saham.

Visi & Misi

VISI

Menjadi Bank Syariah Yang terpercaya, profesional untuk mendorong  Pertumbuhan Ekonomi Daerah

 MISI

Penghimpunan dana dan penyaluran pembiayaan yang sehat untuk mewujudkan pertumbuhan dan keuntungan yang berkesinambungan.Mengembangkan pegawai profesional dalam lingkungan kerja yang sehat dengan nilai nilai syariah universal serta menyelengarakan operasional bank sesuai dengan standard perbankan.

Meningkatkan kepedulian kepada masyarakat dan lingkungan serta mengupayakan peningkatan PAD Daerah.

Komposisi Saham

PEMEGANG SAHAM PERSENTASE
PEMDA HALMAHERA SELATAN 99%
MUCHLIS SANGADJI 1%

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi

Klik gambar untuk memperbesar

Manajemen

NAMA LENGKAP KATEGORI JABATAN STRUKTURAL
Iqbal M. Aris Ali, SE., S.Psi., M.SA., Ak Dewan Pengawas Syariah Ketua Dewan Pengawas Syariah
Jabir M. Jafar, SE.I Dewan Pengawas Syariah Anggota Dewan Pengawas Syariah
Dr. Sofyan Abbas, S.Ag., M.Ag Dewan Komisaris Komisaris Utama
Muchlis Sangadji Dewan Komisaris Komisaris
Sunaryo D. Beddu Direksi DIrektur Utama
Septiani A. Taklim Pejabat Eksekutif Kepala Bagian Operasional
Yoggi Ryan Dinata Pejabat Eksekutif Kepala Bagian Bisnis

LAPORKAN!

Jika Anda melihat atau mendengar Pelanggaran/Kecurangan di lingkungan BPR Syariah Saruma Sejahtera, silahkan klik di sini.