Multijasa
Pembiayaan yang diperuntukan untuk kontraktor, pengusaha dan UMKM ( Usaha Mikro, Kecil dan Menengah). Pembiayaan ini menggunakan akad Mudharabah, Musyarakah, dan Murabahah untuk modal usaha dan pembelian barang yang digunakan untuk usaha.
Tentang Pembiayaan Multijasa
Pembiayaan yang diperuntukan untuk kontraktor, pengusaha dan UMKM ( Usaha Mikro, Kecil dan Menengah). Pembiayaan ini menggunakan akad Mudharabah, Musyarakah, dan Murabahah untuk modal usaha dan pembelian barang yang digunakan untuk usaha.
Persyaratan
- Foto Copy KTP Suami/Istri
- Foto Copy Buku Nikah/Akta Cerai
- Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
- Foto Copy NPWP ( bagi yang memiliki NPWP)
- Fotocopy Agunan/Jaminan
- Fotocopy Legalitas Usaha
- Laporan Keuangani
- RAB (Rencana Anggaran Belanja)
- Surat Persetujuan Pasangan